Pengurusan Izin di
Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Bila Perusahaan Anda Belum Terbentuk, dokumen atau data-data berikut dibutuhkan untuk pengurusan IP:
- Formulir IP, yang dilengkapi dan ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
- Nama-Nama Calon Pemegang Saham
- Kartu Tanda Penduruk (bagi WNI) atau Kartu Tanda Pengenal yang sah (bagi Warga Negara Asing) seperti Paspor
- NPWP (bagi warga WNI)
- Production Flow Chart dilengkapi dengan penjelasan detail mulai dari bahan baku sampai menjadi produk akhir (bagi industri) atau uraian kegiatan dan penjelasan produk jasa yang dihasilkan (bagi
sektor jasa) - Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait apababila dipersyaratkan
- Nama perusahaan yang akan dibentuk
- Bidang Usaha Perusahaan yang akan dibentuk
- Lokasi Proyek (Proyeksi)
- Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
- Luas Tanah yang dibutuhkan
- Jumlah Tenaga Kerja
- Rencana Nilai Investasi
- Rencana Permodalan
- Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar
Persyaratan Izin Prinsip (IP) bagi Pemohon yang Berbentuk Badan (Perusahaan)
Bila badan resmi sudah terbentuk seperti Perusahaan (PT), berikut adalah data-data yang dibutuhkan:
- Formulir IP, yang dilengkapi dan ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
- Nama Pimpinan Tertinggi Perusahaan
- Nama Perusahaan
- Copy Akta Pendirian
- Copy Surat Keterangan Domisili Usaha
- Copy NPWP
- Copy Surat Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
- Copy SIUP
- Copy TDP
- Bidang Usaha
- Lokasi Proyek (Proyeksi)
- Data-Data Estimasi Produksi dan Pemasaran
- Luas Tanah yang dibutuhkan
- Jumlah Tenaga Kerja
- Rencana Nilai Investasi
- Rencana Permodalan
- Surat Pernyataan bahwa data-data yang disajikan adalah benar.
Contact :
PT.FAIR CONSULTAN
JL.GAS ALAM NO.4 CIMANGGIS,DEPOK
Jam Kerja Senin s/d Jumat Jam.08.00-16.00 WIB
Telp.(021)87750553
Direktur : 0812 9517 1964 ( Agus Fery )
Spv :089666679119 / 087788492644 ( Febry / Andra )
E-mail : smu.kabtegal@yahoo.com / febri_candrawan@yahoo.co.idThank's
Tidak ada komentar:
Posting Komentar