ALAMAT

Telp.( 021 ) 8775 0553 Hp.0812 9517 1964

Minggu, 31 Mei 2015

IUT( Izin Usaha Tetap )

Persyaratan :

1. Fc Akte Pendirian dan Perubahan.
2. Fc SK Kehakiman dan Perubahan.
3. Fc Domisili.
4. Fc NPWP.
5. Fc SP BKPM / Pendaftaran Penanaman Modal dan Perubahannya.
6. Fc TDP.
7. Fc IMB.
8. Sewa menyewa kantor.
9. Fc UUG/HO.
10. Laporan LKPM (Bisa kami bantu).
11. SPPL ( Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan ).
12. Keterangan Rencana Kegiatan berupa uraian kegiatan yang dilakukan dan penjelasannya 
(Bisa kami bantu).

Contoh IUT
Contact : 
PT.FAIR CONSULTAN JL.GAS ALAM NO.4 CIMANGGIS,DEPOK 
Jam Kerja Senin s/d Jumat Jam.08.00-16.00 WIB Telp.(021)87750553 
Direktur : 0812 9517 1964 ( Agus Fery ) 
Spv :089666679119 / 087788492644 ( Febry / Andra ) 
E-mail : smu.kabtegal@yahoo.com / febri_candrawan@yahoo.co.id 
Thank's

PMA ( Penanaman Modal Asing )

Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal). Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.


Dokumen Yang Kami urus:
  1. Pendaftaran Penanaman Modal (BKPM)
  2. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  3. Domisili Perusahaan
  4. NPWP Perusahaan
  5. Pengesahan Menteri Kehakiman
  6. TDP
  7. Berita Negara
Persyaratan:
  1. Copy Paspor bagi pemegang saham WNA termasuk alamat di luar negeri.
  2. Copy Article of Association (Anggaran Dasar) Perusahaan Asing termasuk alamatnya [jika pemegang saham Badan Hukum Asing]
  3. Copy KTP + NPWP bagi pemegang saham WNI
  4. Copy Identitas (KTP/Paspor) anggota Direktur dan Komisaris
  5. Perjanjian sewa-menyewa gedung/kantor
  6. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
  7. Nama Perusahaan, Alamat dan Nomor Telepon Kantor, Bidang Usaha, Modal Perseroan, Komposisi Saham, Susunan Direksi.

Contact :

PT.FAIR CONSULTAN
JL.GAS ALAM NO.4 CIMANGGIS,DEPOK
Jam Kerja Senin s/d Jumat Jam.08.00-16.00 WIB
Telp.(021)87750553
Direktur : 0812 9517 1964 ( Agus Fery )
Spv :089666679119 / 087788492644 ( Febry / Andra )
E-mail : smu.kabtegal@yahoo.com / febri_candrawan@yahoo.co.id
Thank's

CV ( Commanditaire Vennotschap )

Dokumen yang kami urus:
  1. Akta Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Legalisir Pengadilan
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratannya :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
  3. Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
  4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
  5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
  6. Pas photo penanggungjawab/Direktur ukuran 3x4 = 2 lembar berwarna.

Contact :

PT.FAIR CONSULTAN
JL.GAS ALAM NO.4 CIMANGGIS,DEPOK
Jam Kerja Senin s/d Jumat Jam.08.00-16.00 WIB
Telp.(021)87750553
Direktur : 0812 9517 1964 ( Agus Fery )
Spv :089666679119 / 087788492644 ( Febry / Andra )
E-mail : smu.kabtegal@yahoo.com / febri_candrawan@yahoo.co.id
Thank's

PT ( Perseroan Terbatas )

Dokumen yang kami urus:
  1. Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. SK Kehakiman
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  7. Berita Negara
Persyaratannya :
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  2. Foto copy Kartu Keluarga dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
  3. Foto copy IMB, PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
  4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
  5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
  6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
  7. Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili

Contact :

PT.FAIR CONSULTAN
JL.GAS ALAM NO.4 CIMANGGIS,DEPOK
Jam Kerja Senin s/d Jumat Jam.08.00-16.00 WIB
Telp.(021)87750553
Direktur : 0812 9517 1964 ( Agus Fery )
Spv :089666679119 / 087788492644 ( Febry / Andra )
E-mail : smu.kabtegal@yahoo.com / febri_candrawan@yahoo.co.id
Thank's